Image

Berita-Desa

Berita-Desa

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun Hadiri Kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2025 yang diselenggarakan KPK RI. 

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun berharap Ohoi Ohoidertom dapat bersaing dengan desa lainnya menjadi Desa Anti Korupsi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Anti Korupsi  Republik Indonesia (KPK RI)

Harapan ini disampaikan Bupati saat menghadiri Pelaksanaan Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan KPK RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Tahun 2025, bertempat di Kantor Desa Ohoidertom, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis (27/11/2025).

Turut hadir pada momen tersebut yakni Kepala Inspektorat Provinsi Maluku  Jasmono, Tim Penilai Provinsi Maluku, Plt. Kepala Inspektor Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara, Tokoh Agama, Camat Kei Kecil Barat, Kepala Ohoi bersama Perangkat Ohoi dan masyarakat Ohoidertom.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun mengatakan program desa anti korupsi bukan sekedar program administratif belaka, ini adalah sebuah gerakan kultural dan revolusi mental di tingkat akar rumput tujuan utamanya adalah membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Nilai-nilai integritas ini harus kita tanamkan dan praktikan mulai dari lingkungan terpencil uaitu ohoi,” ajaknya.

Dikatakan, penilaian yang dilakukan hari ini bukanlah sebuah pengadilan yang menakutkan melainkan sebuah proses refleksi bersama dan pengukuran komitmen, penilaian atas pemenuhan indikator-indikator yang harus dipenuhi seperti  penguatan kualitas tata laksana,  penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan  kearifan lokal.

Proses ini adalah sebuah pembuktian baik secara administratif maupun implementatif atas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan serta keterlibatan masyarakat secara partisipatif yang dilandasi nilai-nilai kearifan lokal ain ni ain akan menjadi wujud nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan ohoi.

Momen penilaian desa anti korupsi ini juga untuk mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip anti korupsi seperti transparansi anggaran partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa dan pembangunan desa dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa serta pengenalan nilai-nilai anti korupsi telah hidup dan bernafas dalam setiap aktivitas pembangunan desa.

“Tahun 2023 ohoi Yafavun terpilih sebagai ohoi desa anti korupsi mewakili provinsi Maluku tahun 2025 semoga ohoi Ohoidertom dapat mengulang pencapaian dari ohoi yafavun,”harapnya.

Kepada Kepala Desa Ohoi Ohoidertom, serta perangkat Ohoi, Badan Sandiri Ohoi, dan seluruh elemen masyarakat desa, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras yang menjadi ujung tombak dari gerakan mulia ini.

“Teruslah libatkan seluruh elemen masyarakat dari lembaga ohoi PKK hingga tokoh agama dan adat jadikanlah nilai-nilai anti korupsi sebagai bagian dari kearifan lokal dan budaya ohoi kita, ” pesannya.

Tidak lupa Bupati juga berpesan kepada tim penilai untuk melaksanakan tugas ini dengan profesional objektif dan edukatif Berikan penilaian yang jernih tetapi juga berikan arahan dan solusi untuk perbaikan ke depan tujuan kita bukan mencari-cari kesalahan melainkan mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

Membangun ohoi yang maju dan sejahtera harus dimulai dengan pondasi yang kuat yaitu good governance ohoi yang bebas dari korupsi akan menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang sehat.

“Setiap rupiah dari anggaran dana ohoi akan tepat sasaran mengalir untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, ” tutupnya. 

Berita-Desa

warga desa ohoidertom kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor  DUKCAPIL untuk  mengurus Dokumen kependudkan .ada beberapa jenis pelyanan anatara lain:

1.penerbitan kartu keluarga baru (KK) Dan perubahan Data KK

2.Penerbitan Akte Kelahiran

dan juga Desa ohoidertom sudah memeiliki SIMDA atau SISTEM INFORMASI DESA Yang bisa melayani warga dengan dengan berbagai hal contohnya surat keterangan tidak mampu dan sebagainya.

sekertaris desa ohoidertom Hilarius kameubun menambahkan bahwa kerja sama antara DUKCAPIL dan pemdes adalah bagian dari komitmen pemdes untuk meningkatakan  kualitas pelayan publik dan memastikan seluruh warga desa ohoidertom memiliki dokumen kependudukan yang Lengkap.

dokumen kependudukan ini bukan hanya soal identitas tetapi menjadi syarat penting pada pelyanan publik misalanya bidang pendidikan dan kesehatan.

WhatsApp_Image_2025-11-10_at_11.57.59_5.jpegWhatsApp_Image_2025-11-10_at_11.57.59_4.jpegWhatsApp_Image_2025-11-10_at_11.57.59_3.jpeg

Berita-Desa

(BSO) Ohoi Ohoidertom telah menggelar Pra Musyawarah Desa. 

Badan Saniri Ohoi (BSO) Ohoi Ohoidertom Kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara telah menggelar Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes). Kegiatan Pramusdes yang digagas BSO Ohoidertom berlangsung di Kantor Desa Ohoidertom, Kamis 18 September 2025.

Wakil Ketua BSO Ohoidertom Ignasius Reyaan Hemas menjelaskan pelaksanaan Pra Musdes sebagai bentuk tanggungjawab BSO dalam  mengawal jalanya pemerintahan dimulai sejak perencanaan terhadap program dan kegiatan pemerintah ohoi.

“Badan Saniri Ohoi Ohoidertom telah melaksanakan musyawarah desa tentang penggalian gagasan dari masyarakat yang digelar dalam pra musyarawah desa,” ungkap Hemas dalam arahannya pada Pra Musdes Ohoidertom, belum lama ini.

 Penyerahan Hasil Penggalian gagasan Masyarakat Melalui Pra Musdes kepada Pemerintah Ohoidertom. 

Dikatakan, hasil musyawarah menyepakati berapa bidang yang utamanya bidang pemerintahan,pemberdayaan dan bidang pembangunan  yang kemudian akan menjadi fokus pengawasan BSO Ohoidertom.

“Hasil  musyawarah menyepakati beberapa usulan program utamanya hasil musyawarah menyepakati berapa bidang yang utamanya bidang pemerintahan,pemberdayaan dan bidang pembangunan,” tuturnya.

Pra Musdes dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan Kecamatan Kei Kecil Barat dan Kapolsek Kecamatan Kei Kecil Barat diwakili Babhinakamtibmas. (Sumber: Pemerintah Ohoi Ohoidertom)

 

Berita-Desa

Pengamat Hukum : Desa Ohoidertom Diharapkan Jadi Contoh Bagi Desa di Maluku Tenggara

pemerintah desa ohoidertom saat mengikuti Rapat Kordinasi Bersama KPK RI beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

Malraterkini.com.-  Pemerintah Desa Ohoidertom diharapkan menjadi contoh bagi ohoi (desa) di Kabupaten Maluku Tenggara. Harapan ini disampaikan pengamat hukum menanggapi, Desa Ohoidertom merupakan salah satu desa dari total sepuluh desa  di Provinsi Maluku yang masuk nominasi desa Antikorupsi tahun 2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Di Kabupaten Maluku Tenggara, Desa Ohoidertom di Kecamatan Kei Kecil Barat menjadi salah satu desa percontohan Desa Antikorupsi yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 919 tahun 2025 Tentang Penetapan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Maluku.

Pengamat Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr. Sostones Sisinaru, SH,M.Hum mengatakan dari 10 desa di Provinsi Maluku yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi diharapkan akan memotivasi dan menjadi contoh bagi desa lain untuk mengelola pemerintahan secara transaparan.

“Saya berharap, desa-desa yang sudah dikategorikan sebagai desa anti korupsi dapat menunjukan komitmen mengelola pemerintahan secara baik sehingga menjadi contoh bagi desa lain dalam hal pelayanan publik dan pembangunan terutama dalam hal transparansi pengelolaan keuangan desa,” harap Sostones saat dihubungi Malraterkini.com via telepon selulernya, Rabu (3/9/2025).

Doktor Bidang Hukum Administrasi Negara itu berpendapat, desa yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi tentu menunjukan bahwa desa tersebut melaksanakan tata kelola pemerintahan desa menurut asas-asas umum pemerintahan baik.

“Desa bebas korupsi dalam perspektif hukum itu artinya keseluruhan tugas pemerintahan desa, benar-benar dilaksanakan secara baik dalam hal transparansi pelayanan publik yang menunjukan tata kelola pemerintahan berjalan baik, pelayanan publik berjalan baik dan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan secara baik,”paparnya.

Sostones menambahkan, terkait pemerintahan desa bebas korupsi berbanding terbalik dengan banyak pengalaman kepala desa di Indonesia, termasuk wilayah Maluku yang selalu berurusan dengan aparat penegak hukum.  Hal tersebut, dinilai sebagai akibat kegagalan pemerintah desa mengelola pelayanan publik yang tidak baik terutama pertanggungjawaban keuangan yang tidak baik. akibatnya, muncul kecurigaan masyarakat bagi pemerintah desa.

“Bila kita dalami, banyaknya kasus pemerintah desa diduga melakukan korupsi dana desa karena diduga mempergunakan keuangan desa secara tidak baik. Demikian, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjadikan temuan sebagai tindak pidana korupsi,” tandas Doktor Hukum lulusan Universitas Padjajaran Bandung itu.

Sebagaimana diberitakan pada tahun 2025 ini, Provinsi Maluku memiliki 10 desa yang ditetapkan sebagai calon desa percontohan antikorupsi, termasuk Desa Ohoidertom di Kabupaten Maluku Tenggara. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku.
Berikut adalah daftar calon desa percontohan antikorupsi tahun 2025 di Provinsi Maluku:
  1. Desa Amahai: (Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah)
  2. Desa Lebewatai: (Kecamatan Pulau Dula Utara, Kota Tual)
  3. Desa Negeri Lama: (Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon)
  4. Desa Ohoidertom: (Kecamatan Kei Kecil Barat, Maluku Tenggara)
  5. Desa Waetawa: (Kecamatan Waesama, Buru Selatan)
  6. Desa Dulak: (Kecamatan Pulau Gorom, Seram Bagian Timur)
  7. Desa Tounwanwan: (Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya)
  8. Desa Tumbur: (Kecamatan Wertamrian, Kepulauan Tanimbar)
  9. Desa Neniari: (Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat)
  10. Desa Sapana Jaya: (Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru)

Percontohan desa Antikorupsi bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat desa yang merupakan Program Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia.  (SAT)

 
Tags:

Berita-Desa

pengelolaan

Pengelolaan Dana Desa di Desa Ohoidertom Kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara  dinilai oleh Badan Saniri Ohoi (BSO) dikelola secara transparan dan mampu memberikan manfaat langsung  bagi warga.

Apresiasi ini disampaikan Badan Saniri Ohoi  Ohoidertom, merespon, desa terletak bagian barat Pulau  Kei Kecil  itu, merupakan  satu-satunya desa di Kabupaten Maluku Tenggara masuk nominasi pengelolaan dana desa secara transparan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Ketua BSO Ohoidertom Ricky Yoseph Edoardus Kameubun mengatakan dalam pengelolaan Dana Desa di Ohoidertom yang transparan, akuntabel, telah diselenggarakan sejak tahun 2015.

“Kita pun memantau dan monitoring pada pengelolaan anggaran tahun 2025, dan sejauh ini sejak awal Januari 2025 hingga saat ini berjalan secara transparan khususnya pada pembangunan serta pemberdayaan bagi masyarakat Desa Ohoidertom,” kata Ricky  melalui via telepon selulernya,Senin (4/8/2025).

Ia juga memberikan apresiasi karena pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa selalu dilakukan dengan menjunjung tinggi transparansi, terbuka dan diketahui penggunaannya oleh masyarakat sehingga anggaran yang dikucurkan ke desa bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat di desa tersebut.

“Dari sisi pengawasan terhadap penggunaan dana desa, BSO dan Pemerintah Desa Ohoirtom selalu bekerjasama dalam pengelolaan dana desa serta tentunya melibatkan unsur masyarakat,” ujarnya.

ricky

(Ketua BSO Ohoidertom Ricky Yoseph Edoardus Kameubun)

Dia berharap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa seperti ini dapat berjalan seterusnya sehingga pembangunan di desa dapat dirasakan dalam rangka meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan warga.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa, dan Staf desa yang selalu bekerjasama, melakukan monitoring dan evaluasi sehingga yang kita rasakan saat ini adalah yang kita inginkan,”pujinya.

Komunikasi dan Kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan elemen Masyarakat di desa yang berjalan baik berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan di Ohoidertom.

“Kolaborasi ini sangat memberikan dampak terhadap proses-proses kerja, maupun persiapan kegiatan  di desa sehinga berjalan lancar serta mendapat dukungan penuh warga,”kuncinya. (JF)

© 2026 Desa Ohoidertom - Kab. Maluku Tenggara